Kegiatan Proses Pelaksanaan Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) Penerimaan Calon Tenaga Kependidikan Non PNS – PHL Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas 2024
Tenaga kependidikan merupakan tenaga kerja atau profesi di lingkungan sekolah dan pendidikan tinggi yang bertugas melaksanakan kegiatan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan di sebuah satuan pendidikan (sekolah dan perguruan tinggi). Peningkatan mutu pendidikan sangat berkaitan erat dengan masalah Sumber Daya Manusia, oleh karena itu proses rekrutmen Sumber Daya Manusia itu sendiri merupakan hal yang sangat penting dan hanya akan diperoleh melalui upaya rekrutmen yang efektif.
Rekrutmen dan penempatan tenaga pendidik serta tenaga kependidikan merupakan rangkaian dalam pengelolaan lembaga pendidikan. Manajemen sekolah memiliki tanggungjawab untuk melakukan kegiatannya berdasarkan perencanaan dan analisis kebutuhan serta analisis pekerjaan. Pelaksanaan kegiatan ini ditujukan untuk keberlangsungan kegiatan pendidikan dan meningkatkan pelayanan lembaga pendidikan tersebut. Dalam lembaga pendidikan, Direktorat Tenaga Kependidikan Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan menjelaskan, tujuan umum rekrutmen adalah untuk menyiapkan sejumlah calon tenaga pendidik dan kependidikan yang berkualitas dan potensial bagi perguruan tinggi.
Mekanisme penerimaan tenaga pendidik hendaknya mendapat perhatian yang utama dalam hal proses perekrutannya. Karena pada tahap ini, pemilik wewenang dapat memilih dan menyeleksi calon tenaga kependidikan sesuai kriteria yang diinginkan sesuai dengan tujuan yang akan dicapai.
Dalam rekrutmen, sumber daya manusia dikumpulkan, setelah itu dilanjutkan dengan proses seleksi. Seleksi sebagai proses mencari informasi tentang calon tenaga pendidik dan kemudian menentukan siapa yang layak atau tidak untuk diterima sebagai pegawai suatu lembaga pendidikan. Dari proses seleksi, lembaga pendidikan memperoleh sumber daya manusia yang memenuhi kriteria untuk melakukan tugas-tugas tertentu.
Kondisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas saat ini memiliki Tenaga Kependidikan sebanyak 42 orang yang terdiri dari : 5 orang struktural (PNS), 3 orang Fungsional Umum (PNS), 21 orang PTT (Non PNS) dan 13 orang Tenaga Harian Lepas (THL Non PNS). Sedangkan kebutuhan Tenaga Kependidikan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unversitas Andalas sebanyak 70 orang. Dari peta jumlah ketersediaan dan kebutuhan Tenaga Kependidikan tersebut dibutuhkan sebanyak 33 orang yang menjadi Tenaga Kependidikan untuk melayani 99 orang Dosen dan 3066 orang mahasiswa S1/S2/S3 di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unversitas Andalas.
Untuk memenuhi kebutuhan Tenaga Kependidikan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas, melaksanakan kegiatan penerimaan calon Tenaga Kependidikan Non PNS – PHL Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas sebanyak 15 orang. Formasi yang dibuka diantaranya Pengadministrasi, Teknisi, Pengemudi dan Petugas Keamanan. Lebih dari 1000 orang pelamar yang melamar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. 1000 peserta tersebut akan dilakukan proses seleksi untuk masuk ke tahap selanjutnya. Proses seleksi yang dilakukan diantaranya seleksi administrasi, seleksi kemampuan dasar (SKD) dan seleksi kemampuan bidang (SKB)/ wawancara.
Saat ini, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas telah melaksanakan tahapan seleksi administrasi dan seleksi kemampuan dasar (SKD), untuk seleksi administrasi peserta yang lulus sebanyak 686 orang. Peserta yang lulus kemudian diseleksi kembali di seleksi kemampuan dasar (skd) yang menghasilkan 33 orang peserta yang lulus. Selanjutnya 33 orang peserta yang lulus akan diseleksi kembali dengan tes kemampuan bidang/ wawancara. Tes SKB/Wawancara akan dilaksanakan pada hari Rabu, 29 Mei 2024 di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas. Pada Seleksi Kemampuan Bidang (SKB)/Wawancara ini yang lulus sebanyak 15 orang.
15 orang yang lulus akan ditempatkan 6 orang sebagai Pengadministrasian di Departemen, 1 orang di Pengadministrasian Akademik, 1 orang di Pengadministrasian S2/S3, 1 orang sebagai Front Office, 2 orang sebagai Konten Kreatif, 1 orang sebagai Teknisi, 1 orang sebagai Pengemudi/ Sopir, dan 2 orang sebagai Keamanan/ Security. Tenaga Kependidikan Pengadministrasi yang di Departemen ditugaskan sebagai Pengelola Administrasi Bidang 2 (SDM, Teknologi Informasi, Perencanaan, Kerjasama, Alumni, Keuangan dan Aset, dan Administrasi Umum). Sedangkan Tenaga Kependidikan yang sudah ada pada saat ini dapat ditugaskan pada bagian Pengadministrasian Bidang I (Pendidikan, Kemahasiswaan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat).
All Categories
- News (99)
- Pengumuman (9)
- Uncategorized (36)