Kontributor
Nur Afiatu Niza, A.Md
Program Doktor Studi Kebijakan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas melaksanakan Ujian Terbuka Promosi Doktor atas nama Zulkenedi pada Kamis, 30 Juli 2026. Ujian tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian akademik penyelesaian Program Doktor Studi Kebijakan FISIP Universitas Andalas.
Ujian terbuka dijadwalkan berlangsung pada pukul 09.00–11.30 WIB, bertempat di Ruang Sidang Pascasarjana FISIP Universitas Andalas, Kampus Jati Situjuh, Padang.
Dalam ujian tersebut, Zulkenedi akan mempertahankan disertasi dengan judul:
“Difusi Kebijakan Penanganan Pandemi Covid-19 di Sumatera Barat: Studi Kasus Pembentukan Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang AKB dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.”
Mengkaji Difusi Kebijakan Penanganan Pandemi Covid-19
Disertasi tersebut mengkaji proses difusi kebijakan dalam penanganan pandemi Covid-19 di Sumatera Barat, khususnya melalui studi kasus pembentukan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Kajian ini menjadi penting karena pandemi Covid-19 menghadirkan situasi luar biasa yang menuntut pemerintah untuk merumuskan dan menerapkan kebijakan secara cepat, sekaligus tetap mempertimbangkan aspek regulasi, kondisi daerah, serta kebutuhan masyarakat.
Melalui penelitian tersebut, Zulkenedi mengkaji bagaimana proses pembentukan kebijakan berlangsung serta bagaimana kebijakan penanganan pandemi mengalami proses difusi antara kebijakan pemerintah pusat dengan kondisi dan kebutuhan di tingkat daerah.
Dihadiri Tim Promotor dan Penguji
Ujian terbuka tersebut akan dipimpin oleh Dr. Jendrius, M.Si. selaku Ketua Sidang sekaligus Dekan FISIP Universitas Andalas.
Sementara itu, Prof. Dr. Asrinaldi, M.Si. bertindak sebagai Ketua Penguji. Zulkenedi juga didampingi oleh Prof. Dr. Yuliandri, S.H., M.H. sebagai Promotor, Dr. Aidinil Zetra, M.A. dan Dr. Indah Adi Putri, M.IP. sebagai Co-Promotor.
Tim penguji lainnya terdiri dari Prof. Dr. Fachri Adnan, M.Si. sebagai Penguji Eksternal, Prof. Dr. rer. soz. Nursyirwan Effendi sebagai Penguji, serta Dr. Roni Ekha Putera, M.P.A. sebagai Penguji.
Ujian ini menjadi salah satu tahapan penting dalam penyelesaian pendidikan doktoral Zulkenedi pada Program Studi S3 Studi Kebijakan FISIP Universitas Andalas.
Kehadiran para akademisi tersebut memberikan ruang bagi proses pengujian yang komprehensif terhadap substansi penelitian, baik dari aspek teoritis maupun metodologis, serta kontribusinya terhadap pengembangan kajian kebijakan publik.
Relevansi Penelitian bagi Kebijakan Publik
Penelitian mengenai difusi kebijakan penanganan pandemi Covid-19 memberikan perhatian terhadap bagaimana sebuah kebijakan terbentuk, diterima, dan disesuaikan dengan karakteristik daerah.
Pengalaman Sumatera Barat dalam menghadapi pandemi menjadi konteks penting untuk memahami hubungan antara kebijakan pemerintah pusat dan kebijakan daerah. Selain itu, pembentukan Perda Nomor 6 Tahun 2020 menjadi salah satu kasus yang dapat dikaji untuk melihat dinamika formulasi kebijakan dalam kondisi krisis.
Kajian tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi akademik terhadap pengembangan ilmu kebijakan, khususnya dalam memahami difusi kebijakan, formulasi kebijakan daerah, serta proses pengambilan kebijakan dalam situasi krisis.
Menjadi Bagian dari Perjalanan Akademik
Ujian terbuka ini menjadi salah satu tahapan penting dalam perjalanan akademik Zulkenedi untuk menyelesaikan pendidikan pada Program Doktor Studi Kebijakan FISIP Universitas Andalas.
Melalui disertasi yang diangkat, pengalaman dan fenomena kebijakan penanganan pandemi Covid-19 di Sumatera Barat dikaji secara akademik untuk menghasilkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai proses pembentukan kebijakan publik.
Ujian promosi doktor juga menjadi momentum akademik yang mempertemukan hasil penelitian dengan proses pengujian ilmiah melalui masukan dan pertanyaan dari para promotor serta penguji.Selamat dan sukses atas pelaksanaan Ujian Terbuka Program Doktor Studi Kebijakan. Semoga proses akademik ini berjalan lancar dan penelitian yang dihasilkan memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang kebijakan publik.