Informasi Dikecualikan
Dalam Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik telah diatur bahwa tidak semua informasi wajib dibuka untuk publik. Sejumlah informasi kriteria tertentu dikategorikan informasi dikecualikan atau tidak wajib disediakan Badan Publik.
All Categories
- News (103)
- Pengumuman (9)
- Uncategorized (42)
Recent Posts
Humas dan Protokoler FISIP UNAND0 Comments
Dekan FISIP Hadiri Kegiatan Silaturahmi Alumni Universitas Andalas dan Dialog Nasional “Prospek Pertumbuhan Ekonomi Nasional Dimana Pemerintahan Presiden Baru”
admfisip0 Comments