Informasi Dikecualikan
Dalam Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik telah diatur bahwa tidak semua informasi wajib dibuka untuk publik. Sejumlah informasi kriteria tertentu dikategorikan informasi dikecualikan atau tidak wajib disediakan Badan Publik.
All Categories
- News (118)
- Pengumuman (10)
- Prestasi (4)
- Uncategorized (43)
Recent Posts
Humas FISIP UNAND0 Comments
Pencanangan Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi di Lingkungan FISIP UNAND
Humas FISIP UNAND0 Comments