""
11 October 2016

Pada awal semester ganjil tahun akademik 2016/2017 FISIP Universitas Andalas telah mengadakan serangkaian kuliah umum yang menghadirkan para pakar pendidikan yang ahli di bidangnya. Pada hari Selasa, 11 Oktober 2016 FISIP mendatangkan Dra. Aurora Murnayanti, M. Hum untuk menjadi keynote speaker dalam kuliah umum yang bertema "Ilmu-ilmu Sosial dan Prospek Karir di Museum." Saat ini beliau berkiprah sebagai peneliti di Museum Geologi, Kementerian Sumber Daya Mineral dengan bidang kajian Geoarkeologi.

Acara, yang dihadiri oleh pimpinan fakultas dan jurusan, dosen, serta  mahasiswa yang ada dilingkungan FISIP, diselenggarakan di Ruang Sidang Lantai 1 Gedung Dekanat FISIP. Sebelum acara dimulai Dekan FISIP, Dr. Alfan Miko, M.Si, terlebih dahulu memberikan kata sambutan. Beliau sangat berterima kasih kepada nara sumber yang telah meluangkan waktu untuk datang berbagi ilmu di FISIP Unand. Kepada mahasiswa beliau berpesan agar dapat mengambil pelajaran dan peluang dari apa yang disampaikan oleh nara sumber.

Sedangkan Dr. Dr. Aurora Murnayanti, M.Hum, yang juga alumni Jurusan Antropologi Sosial Universitas Andalas, dalam materinya menyampaikan bahwasanya prospek karir di Museum sebenarnya tidak kalah hebat dibandingkan dengan di tempat lain. Akan tetapi selama ini kebanyakan orang tidak mengetahui peluang tersebut. Oleh karena itu beliau menghimbau kepada peserta, terutama mahasiswa, agar bisa memanfaatkan peluang karir yang ada di Museum.

 

 

28 September 2016

HIMA merupakan unsur kelengkapan jurusan/program studi. Tugas HIMA adalah menyusun dan melaksanakan program kerja yang sesuai dengan Jurusan, yang telah disetujui  oleh Ketua Jurusan/program studi, serta melaporkan hasil pelaksanaan program-program kegiatan tersebut kepada pimpinan Jurusan/Program Studi  dan pimpinan fakultas.

Fungsi dan Peran HIMA adalah :

  • Melaksanakan kegiatan kokurikuler mahasiswa dibidang penalaran, khususnya yang berkaitan dengan jurusan/program studi.
  • Mengembangkan pengetahuan, sikap dan keterampilan mahasiswa dalam bidang studinya.
28 September 2016

Pengembangan kemahasiswaan yang diwujudkan melalui berbagai program dan aneka kegiatan diwadahi melalui organisasi kemahasiswaan. Saat ini organisasi kemahasiswaan diatur dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.155/U/1998 yang di Universitas Andalas No.5315/XIII/A/Unand-1999 tentang Organisasi Kemahasiswaan Universitas Andalas.

Berbeda dengan peraturan sebelumnya, peraturan yang baru ini diantara lain didasarkan pertimbangan, bahwa pengembangan organisasi kemahasiswaan perlu disesuaikan dengan pelaksanaan reformasi di bidang pendidikan tinggi dan tuntutan globalisasi pada masa yang akan datang.  Karena itu organisasi kemahasiswaan merupakan wahana dan sarana pengembangan diri mahasiswa ke arah perluasan wawasan dan peningkatan kecendikiawanan serta integritas kepribadian mahasiswa untuk mencapai tujuan pendidikan tinggi.

Sesuai dengan peraturan diatas, maka terjadi perubahan nama organisasi kemahasiswaan yang ada di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unand, yaitu :

  1. DLM (Dewan Legislatif Mahasiswa Fakultas) dulu dikenal dengan sebutan BPM (Badan Perwakilan Mahasiswa).
  2. BEMF (Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas) dulu dikenal dengan SEMA.
  3. HIMA (Himpunan Mahasiswa).

DLMF ini beranggotakan wakil-wakil mahasiswa yang dipilih secara langsung oleh para mahasiswa dari masing-masing tingkat.  Persyaratan calon ditetapkan menurut tata tertib yang disepakati oleh lembaga kemahasiswaan dan disetujui/disyahkan oleh Dekan.

Adapun Fungsi dan peran DLMF adalah :

  • Menyalurkan aspirasi mahasiswa yang dilakukan dalam bentuk pengarahan, pengawasan dan penilaian kegiatan yang dilaksanakan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas.
  • Memberikan saran untuk menumbuhkan dan mendorong sikap mandiri, berani dan bertanggung jawab bagi mahasiswa.
  • Turut serta mengembangkan dan menumbuhkan budaya dan perilaku ilmiah.
  • Mengawasi dan menilai pekerjaan BEMF serta memberikan hasil penilaian kepada Dekan.

Fungsi dan peran BEMF adalah :

  • Melaksanakan kegiatan kokurikuler mahasiswa bidang penalaran, minat bakat dan kesejahteraan mahasiswa sesuai peraturan yang ada.
  • Mengembangkan pengetahuan, sikap dan keterampilan manajemen kegiatan mahasiswa.
  • Turut serta mengembangkan dan menumbuhkan budaya dan perilaku ilmiah.