Program Jurusan Ilmu Politik Mengadakan Kuliah Umum dengan tema “Partisipasi Masyarakat Dalam Mengawasi Harta Pejabat Negara” ini dilakukan di Ruang Sidang Dekanat FISIP lantai 2. Acara dimulai tepat pukul 09.00 WIB. Adapun peserta acara yang hadir kurang lebih sebanyak 40 orang. Acara dibuka oleh pimpinan Fakultas yang diwakilkan oleh Dr. Aidinil Zetra selaku wakil dekan 1. Sedangkan moderator acara langsung diambil alih oleh salah satu Dosen Ilmu Politik FISIP Unand yaitu Drs. Syaiful, M.Si. Menurut Bapak Aidinil sendiri bahwa acara ini merupakan salah satu acara yang sangat penting karena berhubungan dengan keberlanjutan bangsa dan Negara. Dalam keberlanjutan Negara, masyarakat tidak bisa lepas tanggung jawab begitu saja, ada banyak peran yang bisa dilakukan untuk meminimalisir terjadinya pencurian uang Negara yaitu bantuan pemantauan dan pelaporan kekayaan para pejabat Negara kepada LHKPN.
Narasumber diperoleh informasi sebagai berikut: LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) lebih dahulu muncul dari KPK dan sekarang satu visi dan misi dengan KPK dalam menindaklanjuti tindak pidana korupsi hanya saja LHKPN merupakan lembaga yang bergerak dibidang pencegahan. Saat ini pelaporan harta kekayaan ke LHKPN baik dari pihak yang bersangkutan maupun dari masyarakat yang sebagai pemantau, sudah bisa dilakukan via online. Disana sudah tersaji beragam pilihan form pelaporan asset. Keterlibatan masyarakat sangat diharapkan sekali dalam mengawasi kekayaan pejabat/penyelenggara Negara ini.
Read More