Bengkulu, 09/03/2021. Pimpinan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Andalas, mulai menerapkan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dengan menjalin kerjasama dengan FISIP Universitas Bengkulu. Penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dilaksanakan di FISIP Universitas Bengkulu (Unib) pada tanggal 8-9 Maret 2021 lalu.
Dekan FISIP Universitas Andalas, Dr. Azwar, M.Si mengatakan dengan diberlakukannya MBKM, setiap perguruan tinggi harus berinisiatif membangun jaringan dengan institusi dan kampus lainnya. Hal ini menurutnya merupakan tuntutan dan indikator kinerja utama sebuah kampus yang masuk kategori unggul. “Kita harus berdayakan sumber daya di FISIP untuk bisa bekerjasama dengan pihak lain,” ujarnya melalui sambungan telepon.
FISIP Unand yang diwakili oleh Wakil Dekan II Dr. Elva Ronaning Roem, M.Ikom menandatangani beberapa kesepakatan dengan FISIP Unib. Melalui MoA ini, mahasiswa dari masing-masing universitas bisa saling melakukan pertukaran mahasiswa untuk beberapa mata kuliah. Begitu juga dengan tenaga pengajar, dosen kedua fakultas ini bisa saling mengajar di FISIP Unand dan FISIP Unib.
Selain pertukaran mahasiswa, adanya MoA memungkinkan dosen-dosen antar dua kampus ini bekerjasama dalam melakukan penelitian (joint reseach) termasuk menulis bersama. Hal ini menjawab tuntutan penerapan MBKM yang mengharuskan setiap kampus berkolaborasi dengan institusi lain dalam proses belajar mengajar (IH).