
FISIP UNAND - DEKAN Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Andalas (Unand) bersama dengan Ombudsman perwakilan Sumatera Barat pada tanggal 12 Maret 2021, di Kantor Ombudsman Sumbar menyepakati draft perjanjian kerjasama. Kerjasama ini dilakukan dengan tujuan memperkuat lembaga pengaduan yang sering didatangi warga ini karena maladministrasi.
Menurut Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumbar, Yefri Heriyani bahwa kami sangat menyambut baik kegiatan kerjasama ini yang diprakarsai oleh FISIP dan kami melihat bahwa FISIP sebagai satu-satunya fakultas yang akan melaksanakan kerjasama dengan lembaga kami.
Melalui perjanjian kerjasama ini, Fisip Unand akan mengirimkan mahasiswanya untuk melaksanakan kegiatan magang sebagai implementasi kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Selain itu, Fisip Unand dan Ombudsman perwakilan Sumbar, juga akan melakukan kajian tentang standar pelayanan publik yang akan diterapkan di Sumbar. Hal ini akan mendorong pelayanan publik yang sesuai standar bagi seluruh warga.
Pada kesempatan tersebut, Dekan Fisip Unand, Azwar, mengatakan Fisip akan mendorong terlaksananya pelayanan publik yang baik di Sumatera Barat melalui kajian akademik. Banyaknya hasil kajian dan penelitin dosen-dosen fisip tentang pelayanan publik akan sangat membantu pemangku kebijakan dalam menetapkan aturan untuk menghindari maladministrasi. “Kita inginkan Fisip Unand berkontrusi dalam masyarakat secara langsung melalui kerjasama ini,” ujarnya menutup pembicaraan.