""
23 May 2019

Kamis, 23/5/19 Telah dilaksanakannya salah satu agenda Semarak Ramadhan FISIP UNAND yang dimulai pada 17 Ramadhan 1440 H di Musala Ar-Rasyid Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas, dengan tema “Al-Qur’an Menghidupkan Kehidupan”. Acara ini dilatar belakangi oleh “Bulan Ramadhan adalah  (bulan) yang didalamnya diturunkan al-qur’an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang haq dan yang batil). ….” (QS. Al-Baqarah ayat 185)

Menghidupkan Al-qur’an dalam kehidupan merupakan suatu keharusan bagi setiap manusia khususnya orang-orang muslim. Segala apa yang dibutuhkan, yang diinginkan, ketentraman hidup dan kesejukan hati dapat diperoleh melalui Al-Qur’an. Semangat menghidupkan Al-Qur’an bagi kaum intelektual bertujuan untuk menyeimbangkan pengetahuan Ukhrawi dan Duniawi dan diharapkan menjadi orang-orang yang mampu menciptakan kedamaian dan kesejahteraan masa depan bangsa Indonesia, Baldatun thayyibatun wa rabbun ghaffur.

Berangkat dari semangat inilah kegiatan menghidupkan Al-Qur’an di kampus, khususnya di FISIP Universitas Andalas dilangsungkan, dilanjutkan dengan taraweh bersama yang dipimpin oleh Bapak Dr. Aidil Zetra, MA serta berbuka bersama se-FISIP. Alhamdulillah moment bulan Suci Ramadhan, Mushabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) merupakan salah satu bentuk kegiatan yang dapat membantu menghidupkan Al-qur’an dikalangan mahasiswa, dosen maupun tenaga kependidikan berjalan lancar dan penuh khitmat. Dengan demikian, diadakannya MTQ diharapkan dapat memacu semangat para intelektual untuk memahami dan mengamalkan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari dalam penutupan MTQ oleh Bapak Dekan FISIP Dr. Alfan Miko, M.Si.

17 May 2019

Jum’at, 17 Mei 2019 FISIP kembali menyelenggarakan Kuliah Umum dengan mengangkat tema Demokrasi Patronase: Klientelisme Pemilu 2019 di Indonesia. Kuliah umum diselenggarakan di Ruang Seminar Pasca Sarjana Lantai 3 Unand, Limau Manis. Terdapat tiga orang narasumber dalam kuliah umum ini yakni Dr. Ward Berenschot (Peneliti senior KITLV, Leiden, Belanda), Lindo Karsyah, SS (Ketua KPU Kab. Sijunjung) dan Sadri S.IP, M.Soc, Sc. (Dosen Ilmu Politik FISIP Unand). Acara kuliah umum dibuka oleh Dekan FISIP Dr. Alfan Miko, M.Si diikuti dengan pemberian plakat oleh Dekan FISIP Dr. Alfan Miko, M.SI kepada Dr. Ward Berenschot dan Lindo Karsyah, SS.

Pada sesi materi, Lindo Karsyah menyampaikan pengalamannya dalam Pemilu 2019 khususnya Kabupaten Sijunjung. Beliau menyampaikan tudingan dari sekelompok orang terkait anggapan KPU berlaku curang dalam Pemilu 2019 seharusnya bisa dihindari mengingat “KPU tidak mungkin curang karena menjadi komisioner KPU itu ada integritas, integritas itu suatu standar” Beliau juga menyampaikan tugas penyelenggara Pemilu mulai dari KPU sampai ke tingkatan KPPS sangatlah berat mengingat Pilpres dan Pileg dilakukan serentak.

Adapun Sadri, menguraikan sedikit pengalamannya dalam riset lapangan dengan Ward pada 2014 lalu. Ia bercerita kecenderungan pork barrel yang dilakukan Caleg untuk menang dalam Pemilu. Disaat yang bersamaan masyarakat selaku pemilih seringkali bersikap pragmatik untuk memilih Caleg yang memberi uang.

Paparan terakhir kuliah umum disampaikan Ward. Ward menguraikan bahwa materi kuliah umumnya sangat terkait dengan buku terbarunya yang berjudul Demokrasi for Sale Pemilu, Klientelisme, dan Negara di Indonesia. Beliau menjelaskan praktik klientelisme terjadi di Indonesia ditandai dengan minimnya caleg dalam memaksimalkan partai politik dalam Pemilu, sebaliknya justru caleg berjuang dengan memanfaatkan jaringan informal untuk memenangkan Pemilu. Hal ini berbanding terbalik dengan dominasi partai politik sebagaimana yang terjadi di India. Implikasi yang timbul membuat para politisi bekerja memenangkan Pemilu dengan menggunakan tim sukses sekaligus memanfaatkan money politic kepada pemilih.

Walaupun kuliah umum ini dilaksanakan pada bulan Ramadhan hal ini tak menyurutkan semangat para peserta untuk mendapatkan ilmu yang bermanfaat. Tercatat sebanyak 98 orang peserta kuliah umum hadir dan antusias mengikuti kuliah umum. Banyak pertanyaan yang diajukan dosen, mahasiswa dari berbagai jurusan di FISIP Univeristas Andalas, serta komisioner KPU kepada narasumber. Disamping itu, peserta kuliah umum juga banyak membeli buku terbaru Ward bersama Edward Aspinall berjudul Demokrasi for Sale Pemilu, Klientelisme, dan Negara di Indonesia dan buku Ward bersama Gerry van Klinken berjudul Citizenship in Indonesia. Penutupan acara ditandai dengan foto bersama dengan Dr. Ward Berenschot disertai dengan permintaan tanda tangan Dr. Ward Berenschot pada buku terbarunya yang dibeli oleh peserta.

 

 

15 May 2019

Kamis, 9/5/2019 FISIP menyelenggarakan workshop dalam rangka menyiapkan strategi proposal disertasi, Mendapatkan Profesor & Beasiswa S3. Workshop ini ditujukan kepada seluruh dosen FISIP yang sedang merencanakan studi lanjut. Workshop ini mengundang Bapak Prof. Afrizal, MA, Bapak Prof. Dr, rer, soz, Nursyirwan Effendi, dan Bapak. Dr. Erwin, M.Si sebagai narasumber. ada beberapa hal penting yang disampaikan dalam workshop seperti proposal riset harus punya “daya dobrak” yang tinggi. Dokumen ini harus bisa meyakinkan semua pihak bahwa calon mahasiswa memiliki kapasitas yang cukup dalam menjalankan program S3, memiliki rencana riset yang jelas dan menjanjikan, dan potensi menyelesaikan studi tepat waktu. Karena perannya yang sangat vital inilah proposal riset perlu disiapkan dengan baik. Sayangnya banyak calon mahasiswa yang tidak memahami pentingnya proposal riset ini, sehingga mereka tidak menyusunnya secara maksimal. Menurut pengalaman saya, banyak calon mahasiswa yang baru membuat proposal hanya beberapa minggu sebelum batas akhir pendaftaran. Jelas hasilnya tidak bisa solid, dan tidak mencerminkan sebuah perencanaan yang baik.

Sebuah proposal harus dengan jelas dan cepat menjelaskan rencana riset yang akan dijalankan selama menempuh studi S3. Dengan demikian paling tidak sebuah proposal harus memuat butir-butir penting sebagai berikut:

  • Problem yang akan ditangani/diselesaikan melalui riset
  • Tujuan riset, hasil yang diharapkan, dan manfaatnya
  • Tinjauan pustaka
  • Metodologi yang digunakan
  • Hal-hal lain yang menentukan keberhasilan riset, seperti alat dan bahan yang diperlukan, kendala yang mungkin dihadapi, jadwal penelitian, dan sebagainya.

Proposal perlu disusun dengan memperhatikan ciri dan persyaratan riset S3, khususnya yang terkait dengan unsur kebaruan (novelty) dan orisinalitas. Proposal harus bisa menunjukkan bahwa riset yang akan dijalankan mengandung kebaruan dan orisinalitas yang cukup, dan berpotensi menghasilkan temuan-temuan yang menjadi kontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan. Untuk itu ada bagian-bagian tertentu yang perlu mendapatkan penekanan dan penonjolan 

29 April 2019

Dekan FISIP Universitas Andalas Dr. Alfan Miko menerima kunjungan Komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan pada kamis 25/4 di Ruang Rapat Dekanat Fisip lantai 2. Rombongan di pimpin oleh komisioner Komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Prof. Dr. Nina Nurmila, M.A., Ph.D dengan beberapa tim lainnya  diantaranya dari Nurani Perempuan Woman Crisis Center. Kunjungan ini merupakan bentuk diseminasi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Diseminasi ini dilakukan melalui seminar dengan tema "Urgensi Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual" . Pembicara dalam seminar ini diantaranya aktivis Masruchah dari komnas anti kekerasan terhadap perempuandan dan Yefri Heriani dari Nurani Perempuan Woman Crisis Center.

Seminar ini dihadiri oleh dosen dan mahasiswa Universitas Andalas dari berbagai fakultas, terutama dari FISIP yang concern terhadap permasalahan perempuan. Narasumber membahas bagaimana pentingnya dan bentuk Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual yang sekarang sudah berada di Komisi 8 DPR RI sebagai bentum diseminasi rancangan Undang- Undang tersebut. Selain itu, dalam seminar ini juga dibahas banyaknya kasus kekerasan seksual di Sumatera Barat yang sudah ditangani Lembaga Masyarakat Nurani Perempuan Woman Crisis Center. Permasalahan ini dinilai sangat mendesak mengingat banyak kasus kekerasan seksual yang terjadi. "Menurut catatan tahunan terkait kasus kekerasan seksual terhadap perempuan setidaknya 35 orang menjadi korban setiap harinya." ujar komisoner Komnas Perempuan Prof. Nina Nurmila, M.A., Ph.D.

Bedasarkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan seksual, terdapat 9 jenis kekerasan seksual, diantaranya pelecehan seksual, Eksploitasi seksual, pemaksanaan kontrasepsi, pemaksaan perkawinan, perkosaan, pemaksaan pelacuran, perbudakan seksual  dan penyikasaan seksual. Indonesia darurat kekerasan seksual ini tidak luput dari Sumatera Barat. Banyak bentuk kasus kekerasan seksual yang terjadi  di Sumatera Barat, terutama yang korbannya perempuan dan usia anak. Kasus ini terjadi di tengah-tengah masyarakat seperti di rumah sakit, di sekolah dan di rumah sendiri tentunya. Melalu RUU ini diharapkan menjadi harapan baru bagi korban kekerasan seksual untuk memperoleh keadilan.

Baca selengkapnya disini : https://jarbatnews.com/kriminal/kekerasan-seksual-setidaknya-terjadi-35-kali-setiap-hari/