""
06 May 2021

PERATURAN AKADEMIK

Peraturan Rektor Nomor 14 tahun 2020 Tentang Peraturan Akademik Program Sarjana Universitas Andalas,  UNDUH

Peraturan Rektor Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Pengembangan Kurikulum Dalam Program Merdeka Belajar - Kampus Merdeka, UNDUH

Peraturan Rektor Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021, UNDUH

Peraturan Rektor Universitas Andalas Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Seleksi Mandiri, UNDUH

Peraturan Rektor Universitas Andalas Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Rektor Universitas Andalas Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Remunerasi Unand, UNDUH

Peraturan Rektor Universitas Andalas Nomor 15 Tahun 2021 tentang Peraturan Akademik Program Pascasarjana Universitas Andalas, UNDUH

 

PERATURAN MERDEKA BELAJAR-KAMPUS MERDEKA (MBKM)

Peraturan Rektor Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Pedoman Asistensi Riset/Penelitian Program Merdeka Belajar - Kampus Merdeka, UNDUH

Peraturan Rektor Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Kegiatan Wirausaha Program Merdeka Belajar - Kampus Merdeka, UNDUH

Peraturan Rektor Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Studi/Proyek Independen Program Merdeka Belajar - Kampus Merdeka, UNDUH

Peraturan Rektor Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Pertukaran Mahasiswa Program Merdeka Belajar - Kampus Merdeka, UNDUH

Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Pendaftaran Lintas Program Studi Di Universitas Andalas Program Merdeka Belajar - Kampus Merdeka, UNDUH

Peraturan Rektor Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Bencana Program Merdeka Belajar - Kampus Merdeka, UNDUH

Peraturan Rektor Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Proyek Kemanusiaan Program Merdeka Belajar - Kampus Merdeka, UNDUH

Peraturan Rektor Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Magang Bersertifikat Program Merdeka Belajar - Kampus Merdeka, UNDUH

Peraturan Rektor Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Membangun Desa Program Merdeka Belajar - Kampus Merdeka, UNDUH

Peraturan Rektor Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Asistensi Mengajar Di Satuan Pendidikan Program Merdeka Belajar - Kampus Merdeka, UNDUH

 

 

 

 

19 April 2021

FISIP UNAND - Komisi Penyiaran Indonesia bersama Universitas Andalas melaksanakan workshop riset indeks kualitas program siaran televisi pada hari sabtu 17 April 2021. Acara yang dilaksanakan di Aula Basa 1 Hotel Pangeran Beach kota Padang ini dihadiri secara langsung oleh Kepala Sekretariat KPI Pusat, Umri, dan Dr. Harmonis selaku konsultan KPI Pusat.

Workshop ini dilaksanakan sebagai bentuk lanjutan kerjasama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI RI) dengan FISIP Universitas Andalas terus berlanjut, ditandai dengan penandatanganan MoU dan kepercayaan KPI berkolaborasi dengan Jurusan Ilmu Komunikasi yang merupakan salah satu jurusan terbaik di FISIP menjadi sentral pelasaksana dari Workshop Riset Indek Kualitas Televisi Tahun 2021 ini.

Selain berlangsung secara tatap muka di Hotel Pangeran Padang, kegiatan ini pun juga dilangsukan secara virtual melalui Zoom Meeting. Turut serta di dalamnya hadir Komisioner KPI Pusat, Yuliandre Darwis, Ph.D yang menyampaikan mengenai pentingnya Riset Indek Kualitas Televisi Tahun 2021. "Diharapkan hasil riset ini tidak hanya berhenti di KPI saja, tetapi juga dimanfaatkan oleh bapak ibu informan dan masyarakat," tutur Yuliandre.

Disamping itu disampaikan juga komitmen Universitas Andalas dalam mensukseskan pelaksanaan riset oleh Dekan FISIP Universitas Andalas, Dr. Azwar, M.Si. Workshop ini merupakan kegiatan yang rutin dilakukan setiap tahunnya dengan jurusan Ilmu Komunikasi sebagai fasilitator.

Harmonis menjadi pembicara utama workshop riset ini memulai diskusi dengan menjelaskan filosofi dasar dilaksanakan workshop ini. "Riset ini dilakukan diawali dari kegalauan Presiden Joko Widodo yang melihat program TV di Indonesia ini lebih banyak yang bersifat menghibur dibandingkan mendidik", tutur Harmonis.

Setelah dilaksanakan workshop ini, dilanjutkan dengan Diseminasi Riset Indek Kualitas Televisi Tahun 2021 besok hari yang ditayangkan secara live di Youtube “Ranah Komunikasi” dengan supaya masyarakat dapat langsung memperoleh informasi dari kegiatan riset, dengan harapan para pembicara dan peserta workshop agar kedepannya riset ini bisa terus dilaksanakan secara rutin. (IH)

11 April 2021

FISIP UNAND. Pemerintah Kota Sawahlunto dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas resmi jalin kerjasama peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara FISIP Unand yang diwakili Dekan Dr. Azwar, M.Si dan Wakil Dekan III Haiyyu Darman Moenir, S.IP, M.Si bersama Asisten Administrasi Pemerintahan Kota Sawahlunto, Drs. H. Irzam, K.,MM yang didampingi oleh Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Nova Erizon, ST,MT, Kepala Dinas Perhubungan Nurwansyah Putra, SSTP,MM, Sekretaris Dinas Kebudayaan, Peninggalan Bersejarah dan Permuseuman, Adrial, S.S,M.Par, dan Kabid Pemberdayaan Masyarakat pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak, Keli Sayekti, S.Ap bertempat di Ruang pertemuan kantor Walikota Sawahlunto pada Jumat (9/4/2021).

Asisten Administrasi Pemerintahan Kota Sawahlunto, Drs. H. Irzam, K.,MM dalam kata sambutannya mengatakan, Pemerintah Kota Sawahlunto menyampaikan apresiasi kepada pihak FISIP Unand atas kedatangannya.

"Saya atas nama pemerintah kota sangat mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya dan juga terima kasih kepada Dekan FISIP dan jajarannya pada yang telah menyediakan waktu ke Sawahlunto untuk lakukan penandatanganan kerjasama ini," ujar Drs. H. Irzam, K.,MM

"Bagi pihak Sawahlunto berharap agar ada bantuan dari PT terkait dgn meningkatkan pemahaman bagi masyarakat dan aparatur negara terkait dgn Pariwisata. Dimana ada tantangan yg sangat besar pagi Pemerintah Kota Sawahlunto yang menyandang gelar World Heritage dan hal ini belum mampu memberikan kontribusi secara ekonomi kpd masyarakat, jelas Drs. H. Irzam, K.,MM

Disamping itu belum ada produk hukum, kurangnya pengetahuan tentang pengambilan kebijakan ikut mempengaruhi hal ini.," ungkap Drs. H. Irzam, K.,MM

Dalam sambutannya, Dekan FISIP Unand, Dr. Azwar, M.Si mengatakan bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja di FISIP perlu meningkatkan kerjasama di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan stakeholder yang ada di Sumatera Barat. Pihak FISIP Unand sangat menerima dengan tangan terbuka dan akan mendukung Pemerintah Kota Sawahlunto. Dia juga berharap dengan penandatangan PKS ini tentunya nanti diharapkan ada kegiatan-kegiatan lanjutan.

"Tentunya kita sangat welcome sekali dan juga pimpinan Unand sangat mendukung karena memang kita membawa nama Universitas Andalas. Jadi hari ini khusus dengan Pemerintah Kota Sawahlunto terutama organisasi perangkat daerah yang ada, tentunya sangat kita dukung dan berharap nanti ke depan ada kegiatan-kegiatannya lainnya," ujar Dr. Azwar, M.Si.

Lebih lanjut Dr. Azwar, M.Si mengatakan, “bahwa inti dari perjanjian kerjasama ini adalah bagaimana peningkatan kerjasama antara dua lembaga, termasuk program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka yang telah diterapkan oleh mas Mentri bagi dosen dan mahasiswa, peningkatan sumber daya manusia bagi aparatur pemerintah, dan juga riset bersama.”.

Dikatakannya, FISIP Unand juga memiliki banyak kegiatan, banyak program-program yang bisa disinergikan dengan Pemerintah Kota Sawahlunto kedepan.

 

Seperti diketahui bahwa ruang lingkup Kerjasama antara OPD yang ada di kota Sawahlunto dengan FISIP Unand adalah pengembangan sumber daya manusia dan kelembagaan seperti peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Sawahlunto untuk melanjutkan studi lanjut pada program Magister/Doktoral di FISIP Universitas Andalas, dengan alokasi beasiswa yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Sawahlunto, penguatan kelembagaan pemerintah kota dengan menyediakan staf ahli FISIP dalam bidang sosial budaya, politik/ilmu pemerintahan dan administrasi publik, Program Magang Bersertifikat bagi mahasiswa FISIP sebagai implementasi Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka Universitas Andalas, peningkatan riset berbasis pelayanan prima yang diikuti dengan pertukaran informasi, publikasi dan hasil-hasil riset yang dilaksanakan oleh tenaga ahli yang kompeten di bidangnya dan pertemuan Ilmiah (Seminar, workshop, Simposium/Konferensi) untuk mengembangkan kapasitas ASN dan pemecahan solusi pembangunan kota di Sawahlunto. (LZ).

08 April 2021

FISIP Unand – Kamis (08/04) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unand mengadakan workshop kurikulum S1 berbasis Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) di Ruang Sidang Dekanat FISIP. Workshop tersebut dihadiri oleh Wakil Dekan I dan tim kurikulum S1 Jurusan yang ada di FISIP yang diwakili oleh Elfitra (Jurusan Sosiologi), Yunarti (Jurusan Antropologi), Anita Afriani (Hubungan Internasional), Mariam Jamilah (Hubungan Internasional), Muhammad Fajri (Ilmu Politik) dan Rinaldi (Ilmu Komunikasi).

Dalam sambutannya, Wakil Dekan I, Dr. Lucky Zamzami, M.Soc.Sc menyampaikan bahwa workshop kurikulum S1 berbasis Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) dilaksanakan untuk persamaan persepsi terkait dengan struktur kurikulum yang akan direvisi dan disesuaikan dengan MBKM dengan mengacu kepada Mata kuliah wajib umum, mata kuliah  fakultas dan jurusan, dan mata kuliah institusional. Disamping itu juga dalam membuat struktur kurikulum S1 berbasis MBKM harus mengubah kode mata kuliah yang sesuai dengan Keputusan Rektor Nomor 2346/UN16.R/KPT/2020 tentang Pengkodean Kode Mata Kuliah, ujar Wakil Dekan I dalam penjelasan lebih lanjut.

“Dalam penyesuaian kurikulum S1 berbasis MBKM nantinya program MBKM yang diikuti oleh mahasiswa bisa diterapkan pada semester 5, 6 dan 7, dikarenakan program MBKM memberikan kebebasan kepada mahasiswa untuk belajar di luar prodinya’ papar Wakil Dekan I.

 Salah satu peserta workshop dari jurusan Sosiologi, Elfitra mengatakan bahwa penting untuk mensosialisasikan mata kuliah wajib fakultas kepada jurusan sehingga bisa dimasukkan dalam struktur kurikulum berbasis MBKM sehingga menjadi mata kuliah penciri fakultas. Disamping itu juga, mata kuliah penciri prodi juga penting untuk ditetapkan sehingga bisa disesuaikan dengan struktur kurikulum berbasis MBKM.

Dalam pertemuan selanjutnya, tim kurikulum jurusan harus mempersiapkan dalam waktu 1 minggu terkait dengan pengkodean mata kuliah dan struktur kurikulum berbasis MBKM, sehingga nantinya bisa didiskusikan dengan ketua-ketua Jurusan.