• sekretariat@soc.unand.ac.id
  • 081261576200

Sebanyak 20 tim dari FISIP UNAND dinyatakan lolos sebagai penerima pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2025 oleh LPPM UNAND.

20 Tim FISIP UNAND Lolos Pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian LPPM Tahun Anggaran 2025

Padang, Maret 2025 – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Andalas menyampaikan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para dosen, mahasiswa, dan tim pengusul yang telah dinyatakan lolos sebagai penerima pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Andalas.

Berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan oleh tim reviewer LPPM UNAND, melalui sejumlah tahapan seperti evaluasi administratif, penilaian substansi proposal, konfirmasi dengan mitra sasaran, hingga monitoring dan evaluasi lapangan kegiatan pengabdian tahun 2024, sebanyak 20 tim dari FISIP Universitas Andalas berhasil dinyatakan lolos sebagai penerima pendanaan hibah tahun 2025. Jumlah ini menunjukkan peningkatan partisipasi dan kualitas proposal dari sivitas akademika FISIP, baik di bidang penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat.

Adapun skema pendanaan yang berhasil diperoleh oleh tim dari FISIP UNAND meliputi berbagai kategori, yaitu:

  • Penelitian Luaran Buku
  • Penelitian Disertasi Doktor
  • Penelitian Dosen Pemula
  • Penelitian Skripsi Sarjana
  • Penelitian Unggulan Jalur Kepakaran
  • Penelitian Article Review

Pencapaian ini menjadi cerminan komitmen FISIP UNAND dalam meningkatkan mutu akademik dan kontribusi ilmiah yang berdampak langsung kepada masyarakat. Selain itu, keberhasilan ini juga menunjukkan bahwa fakultas secara aktif terlibat dalam menjawab berbagai tantangan sosial, politik, budaya, dan ekonomi melalui pendekatan yang ilmiah, kolaboratif, dan berbasis riset.

Sebagai tindak lanjut, seluruh Ketua Pelaksana kegiatan penelitian dan pengabdian diwajibkan untuk melakukan sejumlah langkah administratif sebagaimana ditetapkan oleh LPPM Universitas Andalas. Ketentuan tersebut meliputi:

  1. Mengunggah revisi proposal dan RAB, serta surat pernyataan kesanggupan pelaksanaan melalui laman https://sippmi.unand.ac.id.
  2. Informasi mengenai penandatanganan kontrak dan pencairan dana akan disampaikan secara resmi melalui laman https://lppm.unand.ac.id.

FISIP UNAND berharap agar seluruh tim yang menerima pendanaan dapat melaksanakan kegiatan dengan penuh tanggung jawab, transparansi, serta menjunjung tinggi integritas akademik. Pencapaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh sivitas akademika untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian serta pengabdian kepada masyarakat di masa yang akan datang.

Fakultas juga terus mendorong dosen dan mahasiswa untuk berinovasi, berkolaborasi lintas disiplin ilmu, serta aktif dalam memanfaatkan berbagai skema pendanaan yang tersedia baik di tingkat universitas, nasional, maupun internasional, guna mewujudkan FISIP sebagai pusat keunggulan akademik dan pemberdayaan masyarakat berbasis ilmu sosial.

Add a Comment

Your email address will not be published.