""
Friday, 10 April 2020 13:53

URANG RANTAU, KAMPUANG KINI TABEDO

Written by

SILAHKAN DAFTAR DI SINI

 

Sehubungan dengan telah menyebar dan berjangkitnya Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di dunia termasuk di Indonesia dan cenderung terus meningkat dari waktu ke waktu, menimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang lebih besar, dan telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat dan World Health Organization (WHO) juga telah menyatakan COVID-19 sebagai Pandemik tanggal 11 Maret 2020. Mengamati perkembangan yang terjadi di Indinesia khususnya di Sumatera Barat serta memperhatikan dan menyimak diskusi para dosen di grup Whatsapp DOSEN FISIP Unand maka dapat disimpulkan telah terjadi keadaan tertentu dengan adanya penularan COVID-19 di Indonesia yang perlu diantisipasi dampaknya.

FISIP Unand sebagai bagian dari institusi pendidikan tinggi di bawah Universitas Andalas sesuai dengan visinya yaitu “…aktif dalam pembangunan melalui pembelajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat” maka perlu mengambil langkah-langkah kongkrit sebagai wujud kepedulian FISIP UNand dalam upaya percepatan penanganan COVID-19 sesuai dengan kemampuan dan sumberdaya yang ada pada FISIP Unand dengan dengan cepat, tepat, fokus, terpadu, dan sinergis antar institusi lain yang sudah melaksanakan.

Untuk itu FISIP Universitas Andalas akan membentuk Tim Tanggap Darurat Pandemi COVID-19 FISIP Universitas Andalas dengan tujuan sebagai berikut:

  1. Meningkatkan kepedulian warga FISIP dalam membantu pemerintah dan masyarakat dalam menanggulangi dampak sosial, budaya dan kesejahtaraan ekonomi dari kebijakan Home from Home.
  2. Meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran COVID-19 dengan berperan aktif dalam melakukan kampanye edukatif terhadap masyarakat luas tentang bahaya COVID-19 dan cara-cara efektif dalam menghindari penyebarannya.
  3. Membantu pemerintah daerah dalam menyiapkan berbagai kebijakan yang lebih operasional dalam meningkatkan kesiapan dan kemampuan pemerintah daerah dan masyarakat dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons terhadap COVID-19.

 Tim Tanggap Darurat COVID-19 FISIP Unand ini terdiri atas:

 

Penanggungjawab            

:

Dekan FISIP bertanggungjawab terhadap semua keputusan yang diambil dan kegiatan yang dilaksanakan

Pengarah        

:

Terdiri atas Wakil Dekan dan Ketua Jurusan bertugas:

  1. Memberikan arahan kepada Pelaksana dalam melaksanakan percepatan penanganan COVID-19 yang terkait dengan kompetensi dan bidang keahlian yang ada di FISIP Unand
  2. Melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan percepatan penanganan COVID-19 di Lingkungan FISIP Unand.

Ketua Pelaksana

:

Menyusun rencana rencana operasional percepatan penanganan COVID-19 yang dapat dilakukan oleh Warga FISIP sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya;

  1. Melaksanakan semua rencana yang telah disusun
  2. Mengoordinasikan dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan
  3. Melakukan pengawasan pelaksanaan
  4. Mengerahkan sumber daya yang ada di FISIP untuk pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan COVID-19
  5. Melaporkan pelaksanaan kegiatan penanganan COVID-19 kepada Dekan dan Tim Pengarah.

Divisi

:

Anggota Divisi adalah semua dosen, tendik dan mahasiswa yang berminat untuk terlibat secara aktif dalam Tim Tanggap Darurat FISIP Unand dengan cara mendaftarkan diri secara online ke sekretariat. Divisi Tanggap Darurat ini terdiri atas: 

  1. Divisi Edukasi dan Kampanye
  2. Divisi Pengkajian Dampak Sosial, Budaya dan Ekonomi
  3. Divisi Analisis dan Rekomendasi Kebijakan 
  4. Divisi Keselamatan Warga FISIP
  5. Divisi Penggalangan Dana dan Bantuan

 

Sekretariat

:

Dalam melaksanakan tugas Tim Tanggap Darurat FISIP Unand untuk Penanganan COVID-19 dibantu oleh Sekretariat yang dibentuk oleh Ketua Pelaksana

 

Pendanaan yang diperlukan untuk kegiatan Tim Tanggap Darurat FISIP Unand dibebankan pada Anggaran Fakultas, dan/atau sumber lain dari alumni, masyarakat dan bantuan pemerintah

Demikian pemberitahuan ini disampaikan untuk disebarluaskan kepada semua warga FISIP agar mereka dapat mengambil peran aktif dalam Tim Tanggap Darurat COVID-19 FISIP Unand ini. Atas perhatian dan kerjasama Saudara diucapkan Terima kasih.

 

Hormat kami,

 

Dekan

Mencermati Surat WHO kepada Presiden Indonesia tanggal 10 Maret 2020 tentang penyebaran COVID-19 dan pernyataan Presiden Jokowi di Istana Bogor Minggu 15 Maret 2020 tentang langkah-langkah penanganan pandemik global COVID-19 serta mempelajari Surat Edaran Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) pada satuan pendidikan serta Surat Edaran Rektor Unand nomor: 07/UN.16.R/SE/2020 serta mendengarkan pendapat yang berkembang dalam rapat pimpinan FISIP UNAND pada hari Selasa 17 Maret 2020, maka dengan ini diterbitkan Surat Edaran ini yang berlaku di lingkungan FISIP Universitas Andalas terhitung tanggal 18 Maret 2020 dengan ketentuan sebagai berikut:

 

  1. Semua Dosen, Tendik dan Mahasiswa FISIP Unand wajib meningkatkan kewaspadaan dan tidak panik terhadap penyebaran COVID-19 dengan mempraktikkan dan membudayakan pola hidup bersih dan sehat sesuai dengan pedoman yang diterbitkan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia dan juga menerapkan Protokol Kewaspadaan dan Pencegahan COVID-19 dengan baik. Serta diharapkan berperan aktif dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dengan ikut melakukan edukasi dan kampanye hidup sehat dan bersih.
  2. Untuk melindungi Dosen, Tendik dan Mahasiswa perlu diambil langkah-langkah untuk memprioritaskan kesehatan mereka, dengan mengurangi interaksi dosen, tendik dan mahasiswa dalam proses pembelajaran dan pelayanan dengan lebih banyak mengandalkan teknologi informasi.
  3. Membatalkan dan atau menjadwal ulang kegiatan mengumpulkan massa baik yang dilakukan Dosen maupun Mahasiswa seperti Seminar, Kuliah Umum, Workshop, FGD, pelatihan, perlombaan, pertunjukan dan kegiatan kemahasiswaan lainnya sampai waktu yang ditentukan.
  4. Sholat berjemaah di Mushalla Ar Rasyiid FISIP UNAND tetap dilaksanakan dengan tidak lagi menyediakan tikar karpet untuk sholat. Bagi Dosen, Tenaga Pendidik, Mahasiswa yang ikut sholat berjemaah agar membawa sajadah sendiri atau sholat di atas jubin yang sudah dibersihkan dengan larutan desinfectan. Fakultas menyediakan handsoap dan tissue disetiap toilet serta hand sanitizer dibanyak tempat baik di Dekanat maupun di Gedung Jurusan.
  5. Seluruh dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan diminta untuk tidak datang ke kampus jika mengalami sakit dan penurunan kesehatan dengan melaporkan ke atasan langsung. Bagi yang mengalami gejala demam, batuk, influenza dan nyeri tenggorokan atau kontak dengan orang dengan riwayat perjalanan dari daerah terjangkit dalam 14 hari terakhir diharapkan segera melakukan pemeriksaan ke IGD RSP Unand atau ke rumah sakit rujukan terdekat yang sudah ditunjuk oleh pemerintah.
  6. Pelaksanaan perjalanan Pimpinan, Dosen dan Mahasiswa utk melakukan kegiatan dinas, penelitian dan pengabdian masyarakat, roadshow, mengikuti perlombaan bagi mahasiswa yang berisiko memperluas penyebaran COVID-19 diminta untuk dijadwal sampai dengan situasi memungkinkan.
  7. Kegiatan belajar mengajar dilaksanakan dengan kebijakan berikut:
  8. Pelaksanaan UTS mulai tanggal 18 sd 20 Maret 2020 dimungkinkan dengan cara take home exam, atau online exam atau dengan cara lain dengan tidak mengumpulkan banyak mahasiswa dan memenuhi syarat social distancing sekurang-kurangnya 1 Meter.
  9. Terhitung mulai 23 Maret 2020 kegiatan perkuliahan tetap dilaksanakan pada jam kuliah masing-masing dan diutamakan dalam bentuk kuliah daring atau online seperti e-learning/mailing list/whatsapp group/zoom/google classroom atau platform on line Bentuk kegiatan perkuliahan agar disepakati antara dosen dan mahasiswa dengan tidak memberi beban tambahan biaya kepada mahasiswa. Dosen pengampu mata kuliah wajib melaporkan pelaksanaan kuliah daring dengan mengirimkan soft filenya setiap selesai kuliah ke sekretariat jurusan masing2 tentang proses interaksi perkuliahan dan absensi mahasiswa untuk dicatat oleh bagian administrasi akademik jurusan.
  10. Fakultas bekerjasama dengan LPTIK Universitas Andalas akan memfasiltasi peningkatan kemampuan dosen untuk melaksanakan kuliah daring dengan melakukan pelatihan secara on line bengkel pembelajaran daring menggunakan platform daring LMS iLearn Universitas Andalaspada hari Kamis 19 Maret 2020 mulai jam 9. Bimbingan skripsi/tesis dapat dilaksanakan secara online seperti email, whatsapp atau platform online lainnya.
  11. Seminar proposal, ujian skripsi dan ujian tesis serta seleksi mahasiswa berprestasi dan sejenisnya dapat dilaksanakan seperti biasanya dengan memperhatikan kesehatan dan keselamatan dengan memenuhi persyaratan social distancing sekurang-kurangnya 1 meter.
  12. Sesuai pernyataan Presiden Republik Indonesia (poin 6) tentang kebijakan proses belajar dari rumah bagi pelajar dan mahasiswa dan edaran MENPAN untuk bekerja dari rumah maka bagi dosen yang akan melakukan kuliah online diharapkan menyampaikannya kepada pimpinan jurusan agar bisa dibuat usulan untuk diterbitkan surat penugasannya sehingga tidak harus hadir setiap hari di kampus. Pimpinan Fakultas, Pimpinan Jurusan serta Tenaga Kependidikan yang berkaitan dengan pekerjaan pelayanan administrasi tetap masuk seperti biasa kecuali ada penugasan atau izin dari atasan langsung untuk bekerja di rumah dengan menyampaikan bukti laporan kinerja sebagai pengganti kehadiran.

Surat edaran ini berlaku mulai tanggal ditetapkan, sampai dengan adanya ketentuan selanjutnya mengikuti evaluasi perkembangan perubahan kondisi pandemic COVID-19 dari pihak yang berwewenang.

Kemenristek/BRIN memberikan fasilitas pendanaan bagi dosen-dosen yang akan melakukan penelitian. Fasilitas tersebut diberikan dalam bentuk skim-skim penelitian baik itu yang bersifat desentralisasi maupun kompetitif nasional. Selain itu, skim penelitian juga mewadai semua bidang ilmu dalam perguruan tinggi. Luaran dalam penelitian hibah penelitian menjadi unsur yang penting untuk didanai atau tidaknya suatu proposal penelitian. Dari luaran penelitian diharapkan diperoleh artikel yang diterbitkan oleh jurnal internasional bereputasi, hak kekayaan intelektual, model atau prototipe, buku ajar dsb.. Luaran penelitian tersebut sangat penting bagi dosen (peneliti) maupun institusi dalam hal akreditasi baik program studi maupun universitas.Untuk mencapai tujuan proposal yang didanai kemenristek/BRIN, maka FISIP Unand mengadakan workshop hibah penelitian dengan tema Strategi Memenangkan Hibah Kemenristek/BRIN. Pada kegiatan tersebut, FISIP Unand  mengundang narasumber Prof. Dr. Afrizal MA yang merupakan reviewer nasional Kemenristek/BRIN Prof. Afrizal, MA menjelaskan strategi yang harus dilakukan oleh dosen FISIP agar proposal yang diajukan dapat didanai. Wokshop ini dimoderatori oleh Dr. Indah Adi Putri, MSi Kajur Ilmu Politik.

Menurut Wakil Dekan I FISIP Unand Dr. Aidinil Zetra, MA tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan daya saing Dosen/peneliti Fisip Unand dalam berkompetisi memenangkan  hibah penelitian pada berbagai skim penelitian. Hal ini diharapkan akan meningkatan jumlah proposal yang nantinya lolos pendanaan hidah penelitian dari Kemenristek/BRIN tahun mendatang. “Dosen FISIP perlu dipacu untuk menuliskan proposal untuk mendapatkan hibah, hal ini nantinya akan berimbas pada peringkat Fakultas dan Universitas” ungkapnya. Workshop ini diikuti oleh dosen FISIP Unand.

Wakil Dekan I FISIP Dr. Aidinil Zetra mengemukakan bahwa FISIP Unand akan membuka kembali program Fast Track untuk periode ke 2 tahun 2020 ini. Program ini sudah dilaksanakan sejak tahun 2019. Ada lima program studi sarjana di lingkungan FISIP Unand yang telah membuka program fast track yaitu Sosiologi, Antropologi, Ilmu Politik, Ilmu Komunikasi dan Administrasi Publik. Menurut Dr. Aidinil Zetra program fast-track ini adalah program percepatan studi, yang memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk menyelesaikan program S1 dan S2 dalam waktu 5 (lima) tahun, dimana pada tahun keempat mahasiswa S1 dapat mengambil tambahan 6-12 SKS matakuliah tingkat S2, yang akan diakui pada saat mereka melanjutkan studi ke Program Magister. Ia menjelaskan bahwa syarat peserta program fast-track adalah Syarat : Mahasiswa BP 2017; menunjukkan prestasi akademik tinggi (IPK > 3,5); minimal telah menempuh 120 sks dalam waktu maksimal 6 semester; disetujui oleh Rektor yang diwakili oleh Dekan FISIP

Pelaksanaan Fast Track di FISIP Unand menurut Aidinil adalah dimulai pada semester 7 di mana mahasiswa diizinkan mengambil mata kuliah Magister yang hasilnya langsung diperhitungkan dlm program Magister.Sebelum lulus S1, statusnya masih sebagai mahasiswa S1. Setelah lulus S1, statusnya langsung dialihkan menjadi mhs Program S2. Pelaksanaan Program Magister berlangsung selama 1 (satu) Tahun (dua semester) dan dapat diperpanjang sampai 4 semester, sejak yang bersangkutan dinyatakan berstatus mahasiswa magister. Jika pada semester 9 perserta Fast-Track belum lulus S1, maka program Fast-Track dihentikan dan mhs tetap dapat menyelesaikan program Sarjana (S1).

Pada Rabu, 11 Maret 2020 bertempat di Pelataran Gedung B FISIP Unand , Kampus Limau Manis dilaksanakan ”Pelantikan HIMA Prodi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas periode 2020/2021” Acara dimulai pada pukul 16.00 diawali dengan pembukaan yakni menyanyikan Lagu Indonesia Raya kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Quran. Setelah acara pembukaan maka dilanjutkan dengan sambutan, Oleh Ketua Panitia, Pembina HIMA Dr. Indraddin, Ketua Jurusan Dr. Jendrius dan oleh Kuasa Dekan FISIP Unand Dr Aidinil Zetra, SIP, MA. Setelah sambutan dilanjutkan dengan pembacaan Sumpah Jabatan yang dipimpin oleh Kuasa Dekan Dr. Aidinil Zetra, SIP, MA dan diikuti oleh semua Pengurus.

Pada kesempatan member kata sambutan Dr. Aidinil Zetra, MA selaku Kuasa Dekan mengingatkan kepada semua pengurus bahwa penurus HIMA Sosiologi sebagai pemimpin mahasiswa adalah orang biasa yang dapat menghasilkan karya luar biasa yaitu orang yang dapat bermanfaat bagi orang lain karena sebaik-baiknya manusia adalah orang yang dapat memberikan manfaaat bagi orang banyak dan itulah pemimpin sejati. Aidinil mengingatkan bahwa terdapat banyak tantangan mahasiswa hari ini dan ke depan yaitu pertama demokratisasi akses pengetahuan terhadap data dan informasi tidak terbatas ruang dan waktu sehingga akses informasi dapat lebih mudah dan cepat, kedua,  open source yang beraneka ragam, seperti open course dan online shop yang yang dapat diakses secara mudah oleh masyarakat. Tantangan yang ketiga yaitu semakin meningkatnya mobilitas baik mobilitas data maupun mobilitas informasi serta mobilitas barang dan mobilitas manusia. Ke empat adanya integrasi model baru yang lebih mudah antara hulu dan hilir (supply chain). Untuk tugas HIMA adalah menjadi wadah bagi para anggotanya untuk mempersiapkan diri menghadapi tantangan ke depan. HIMA harus menjadi wadah bagi anggotanya untuk meningkatkan  kompetensi komunikasi, kolaborasi, berpikir kritis dan kreativitas. Selain itu HIMA juga mesti menjadi wadah untuk meningkatkan literasi anggota minimal literasi data, literasi teknologi dan literasi manusia. Yang paling penting menurut Aidinil HIMA harus menjadi sarana membangun integritas anggota baik integritas kinerja maupun integritas moral.