""

Seleksi National University Debating Championship (NUDC) secara resmi akan diselenggarakan oleh pihak universitas pada 26 Maret 2021 nanti, Fakultas Ilmu sosial dan Ilmu Politik sangat serius mempersiapkan mahasiswa kita agar dapat meningkatkan prestasi di tahun ini. Beberapa tahun terakhir Fisip berhasil menjadi delegasi Universitas Andalas ke tingkat nasional dan bahkan mendapatkan prestasi yang gemilang. Harapannya di tahun ini pun Fisip dapat mengirimkan delegasi terbaiknya untuk berkompetisi di tingkat universitas.
Berkaitan dengan hal tersebut di atas, Fakultas akan melakukan seleksi NUDC pada 19-20 Maret 2021 dengan ketentuan dan timeline kegiatan seperti yang terlampir pada flyer kegiatan. Untuk itu, setiap jurusan diharapkan dapat mengirimkan maksimal 2 tim terbaik, terdiri dari 2 debaters dan 1 N1 Adjudicator ( N1 tidak diwajibkan) untuk mengikuti seleksi tersebut. Jika kuota tidak terpenuhi, kuota yang kosong dapat diisi oleh tim independent di luar dari 2 tim delegasi jurusan yang sebelumnya didaftarkan.

Sebelumnya, FISIP pada pelaksanaan lomba KDMI FISIP 2021 pada tanggal 2-3 Maret 2021, sudah memunculkan pemenang yang akan melangkah ke tahap lomba KDMI tingkat Universitas dan optimis melenggang diajang NUDC 2021;

Juara 1
Selvia Yatri (Jurusan Ilmu Hubungan Internasional)
Putri Rahmadani (Jurusan Ilmu Hubungan Internasional)
M Shadiq (Jurusan Ilmu Hubungan Internasional)

Juara 2
Novianti (Administrasi Publik)
Silvia Wahyu Ningsih (Administrasi Publik)
Falina Alifya (Administrasi Publik)

Juara 3
Septi Khairullah
M Ilham Adhitya (Mandiri 2)
Shifa Jauzaa Martabaya (Mandiri 2)

Best Speaker 1
Arif Farhan Rinaldi (Jurusan Ilmu Komunikasi)
Best Speaker 2
Intan Putri Riswandi (Jurusan Sosiologi)
Best Speaker 3
Wulan Fitriani (Jurusan Ilmu Komunikasi)

Lalu, berikut timeline pergelaran KDMI tingkat UNAND 2021 :

KDMI Tingkat UNAND 2021
Pendaftaran, Tanggal 15 Februari - 5 Maret 2021
Technical Meeting, Tanggal 9 Maret 2021
Dummy Round, Tanggal 12 Maret 2021
Pelaksanaan Lomba, Tanggal 13 - 14 Maret 2021
Pengumuman Pemenang Lomba, Tanggal 15 Maret 2021

2. NUDC Tingkat UNAND 2021
Pendaftaran, Tanggal 24 Februari - 24 Maret 2021
Technical Meeting, Tanggal 26 Maret 2021
Quarter Final s.d. Final, Tanggal 28 Maret 2021

3. NUDC Tingkat FISIP 2021
Pendaftaran Delegasi, Tanggal 3 - 16 Maret 2021
Konfirmasi Data Delegasi, Tanggal 17 Maret 2021
Technical Meeting dan Simulasi, Tanggal 18 maret 2021
Pelaksanaan Lomba, Tanggal 19 maret - 20 Maret 2021

 

Selamat kepada para juara dan best speaker dan untuk best speaker yang akan mewakili FISIP untuk KDMI Tingkat Universitas. Selamat berjuang! (IH)

Rabu, 3 Maret 2021 Finalis Debat tingkat fakultas munculkan finalis yang melenggang ke tingakt Universitas melalui pekan debat KDMI 2021. Pelaksanaan KDMI FISIP Unand 2021 merupakan ajang seleksi debat Bahasa Indonesia yang bertujuan untuk menyeleksi debater-debater andalan yang akan mewakili FISIP di ajang seleksi KDMI tingkat Universitas Andalas. Seleksi ini dilaksanakan pada tanggal 2-3 Maret 2021. Dalam pelaksanaannya menggunakan media online yaitu zoom meeting sebagai bentuk adaptasi terhadap kondisi covid-19 pada hari ini. Seleksi ini diikuti oleh 8 tim dengan 6 tim sebagai masing-masing perwakilan jurusan dan 2 tim sebagai tim mandiri.

 

Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia kembali membuka Program Beasiswa S2 Dalam dan Luar Negeri Tahun 2021.

Program ini merupakan salah satu wujud komitmen Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk pengembangan kapasitas sumber daya manusia khususnya di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Program Beasiswa ini terbuka bagi aparatur pemerintah Pusat maupun Daerah termasuk TNI dan POLRI dan juga masyarakat umum dari instansi swasta.

Sebagai bentuk kebijakan di masa pandemi COVID-19, metode pembelajaran Program Beasiswa S2 Dalam Negeri mengikuti kebijakan pemerintah. Sedangkan pemberangkatan penerima beasiswa Program Beasiswa S2 Luar Negeri akan mempertimbangkan kondisi perkembangan pandemi, kebijakan pemerintah dan perguruan tinggi di negara tujuan studi serta metode pembelajaran yang akan digunakan.

Dalam hal kebijakan perguruan tinggi dan Negara tujuan studi menggunakan metode pembelajaran distance learning atau memberlakukan pembelajaran daring, penerima beasiswa akan mengikuti proses pembelajaran di kota domisili masing-masing atau sesuai ketentuan yang diberlakukan.

A. PROGRAM BEASISWA S2 DALAM NEGERI KEMENTERIAN KOMINFO TA 2021

Persyaratan Umum Program Beasiswa S2 Dalam Negeri:

  1. Masa kerja minimum 2 tahun; 

  2. Belum memiliki gelar S2 dan tidak sedang mengikuti program pendidikan S2
dari lembaga lain; 

  3. Persyaratan lainnya mengikuti persyaratan masing-masing Perguruan Tinggi yang dipilih; dan 

  4. Pendaftar beasiswa hanya diperkenankan untuk mendaftar pada kelas 
regular. 


Persyaratan Khusus untuk Pegawai Negeri Sipil:

  1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada instansi pemerintah Pusat dan Daerah, TNI/POLRI berstatus aktif;
  2. Masa kerja minimum 2 tahun (terhitung sejak menjadi CPNS bagi pendaftar dari PNS); 

  3. Berusia maksimum 37 tahun pada saat mendaftarkan diri; 

  4. Bagi PNS di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), berusia 
maksimum 42 tahun pada saat mendaftarkan diri. Daftar daerah 3T mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2020 Tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020 - 2024 tanggal 27 April 2020 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar tanggal 2 Maret 2017; 

  5. Mendapatkan izin dan rekomendasi dari pejabat berwenang (minimum pimpinan instansi setingkat Eselon II) di instansi yang bersangkutan untuk menjalani pendidikan; 

  6. Persyaratan standar IPK minimal 3,00 untuk bidang komunikasi dan Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan serta minimal 2,90 untuk bidang informatika; 

  7. Tidak ditujukan bagi PNS dengan jabatan fungsional pengajar pada instansi sektor pendidikan; dan 

  8. Persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mengikuti Program Beasiswa S2 Ilmu Komunikasi adalah tugas dan fungsinya terkait dengan pelayanan informasi dan kehumasan pemerintah dan persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mengikuti Program Beasiswa Informatika, adalah tugas dan fungsinya terkait dengan tata kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)/Keamanan Informasi serta persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mengikuti Program Beasiswa S2 Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan adalah tugas dan fungsinya terkait dengan pembuatan kebijakan di instansi yang bersangkutan. 


Persyaratan Khusus untuk Masyarakat Umum:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI); 

  2. Usia maksimum pelamar 33 tahun pada saat mendaftarkan diri; 

  3. Latar belakang pekerjaan di sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi dan
pelaku startup lokal; 

  4. Masakerjaminimum2tahun; 

  5. Mendapatkan izin dari pimpinan yang berwenang untuk menjalani pendidikan; 

  6. Menyertakan surat keterangan anjuran atau surat rekomendasi dari pimpinan, 
dosen atau tokoh lain yang memiliki kredibilitas; 

  7. Persyaratan standar IPK minimal 3,00 untuk bidang komunikasi dan 
Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan serta minimal 2,90 untuk bidang 
informatika; dan 

  8. Persyaratan lainnya mengikuti persyaratan masing-masing Perguruan Tinggi 
yang dipilih. 


Informasi Lengkap dapat diunduh di sini

Rektor Universitas Andalas Prof. Dr. Yuliandri, SH, MH berpesan kepada pengelola Program Doktor Studi Kebijakan FISIP Universitas Andalas untuk segera menyiapkan akreditasi program studi ini dalam kegiatan Pembukaan Orientasi Kampus dan Kuliah Umum melalui virtual pada Kamis, 21 Januari 2021 yang lalu. Kegiatan ini sekaligus membuka secara resmi Perkuliahan Doktor Studi Kebijakan pada Semester Genap Tahun Akademik 2020-2021. Untuk Batch 1 ini terdapat 11 orang mahasiswa baru Program Doktor Studi Kebijakan dari berbagai latar belakang seperti Birokrat, Akademisi, Politisi dan bahkan yang berprofesi sebagai wali nagari.  Dalam kesempatan itu, Rektor Universitas Andalas mengapresiasi kehadiran program studi doktor ini agar menjadi pusat kecemerlangan (center of excellent) di regional Sumatera dengan terus meningkatkan kualitas pembelajaran sehingga menghasilkan doktor baru di bidang studi kebijakan. “Sebagai Prodi baru tentu kita berharap pengelola prodi ini untuk segera mempersiapkan segala sesuatu terkait dengan akreditasi Prodi ini sebelum meluluskan doktornya. Jadi dalam dua tahun ke depan, Prodi S3 ini sudah mendapat status akreditasinya.” Ucap Yuliandri.

Pada kesempatan itu, Plt. Ketua Program Doktor Studi Kebijakan, Dr. Asrinaldi, M.Si juga berharap dukungan dari semua pihak, terutama pimpinan universitas dan fakultas agar proses perkuliahan bisa berjalan dengan baik dan berkualitas. “Sebagai Prodi baru, tentu saya berharap adanya perhatian dari pimpinan universitas dan fakultas untuk bisa memfasilitasi kebutuhan kami agar proses belajar-mengajar bisa diselenggarakan dengan standar mutu yang ada” kata Asrinaldi. Rangkaian pembukaan perkuliahan Program Doktor Studi Kebijakan ini diakhiri dengan pelaksanaan Kuliah Umum yang diberikan oleh Prof. Dr. Ismi Dwi Astuti Nurhaeni dari Universitas Sebelas Maret yang juga menjadi dosen tidak tetap di Prodi ini dengan tema Paradigma Baru Studi Kebijakan: Meningkatkan Efektifitas Kinerja Kebijakan Di Era Pandemi Covid-19. Kuliah umum ini juga diikuti oleh mahasiswa di FISIP Universitas Andalas dan mahasiswa dari luar Universitas Andalas yang menghadiri perkuliahan secara daring.

Program Doktor Studi Kebijakan ini mendapatkan izinnya sejak November 2020 dari Kementarian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Saat ini terdapat lima Program Studi Magister dan satu Program Doktor di Pascasarjana FISIP Universitas Andalas. “Tentu kita akan terus mengembangkan program studi di level doktor ini di masa mendatang. Misalnya, saat ini FISIP sedang menyiapkan Program Doktor Sosiologi yang diharapkan tahun depan sudah bisa diterbitkan izinnya oleh pihak kementrian.” Ucap Dr. Azwar Dekan FISIP Unand yang sekaligus menutup kegiatan ini.

Monday, 25 January 2021 16:42

SOP Bidang 1

Written by

SK DEKAN TENTANG PENETAPAN SOP FISIP

 

SOP BLANGKO
   
FAK.01.SOP Penyusunan Kurikulum  001. Blangko BL
FAK.02.SOP Registrasi Mahasiswa Baru  002. Blangko Bukti Kinerja PA
FAK.03.SOP Registrasi Mahasiswa Lama  003. Blangko Permohonan Fast Track
FAK.04.SOP Pengurusan BSS   004. Blangko Surat Pernyataan PA
FAK.05.SOP Pengurusan Aktif Kuliah  005. Blangko Surat Persetujuan PA untuk MBKM
FAK.06.SOP Pengajuan Mahasiswa DO  006. Blangko Surat Bebas Pustaka
FAK.07.SOP Pengurusan Nilai BL  007. Blangko Surat Pengambilan Ijazah
FAK.08.SOP Pelayanan Mahasiswa Pindah/Mengundurkan Diri  008. Blangko Surat Penyerahan Skripsi 
FAK.09.SOP Pelayanan Pembimbing Akademik  009. Blangko Surat Pernyataan
FAK.10.SOP Evaluasi Proses Belajar Mengajar  010. Blangko Ujian Khusus
FAK.11.SOP Persiapan Pelaksanaan Perkuliahan  011. Blangko Ujian Ulang
FAK.12.SOP Persyaratan dan Seleksi Program Fast Track  012. Blangko SKBP
FAK.13.SOP Registrasi Mahasiswa Program Fast Track  013. Blangko Wisuda
FAK.14.SOP Pendaftaran Ulang Mahasiswa Fast Track  014. Blangko Penilaian Proposal Penelitian FISIP
FAK.15.SOP Pengajuan Proposal Penelitian  
FAK.16.SOP Seleksi dan Pelaksanaan Penelitian  
FAK.17.SOP Pengajuan Proposal PKM  
FAK.18.SOP Seleksi dan Pelaksanaan PKM  
FAK.19.SOP Pelaksanaan Wisuda  
FAK.20.SOP Pelayanan Legalisir Ijazah dan Transkrip Nilai  
FAK.21.SOP Pelayanan Surat Keterangan Pendamping Ijazah  
FAK.22.SOP Pelaksanaan Semester Pendek  
FAK.23.SOP Pengurusan Transkrip Sementara  
FAK.24.SOP Pengajuan Pembiayaan Buku Teks/Ajar/Referensi  
FAK.25.SOP Koordinasi Akademik  
FAK.26.SOP Pelaksanaan UTS dan UAS  
FAK.27.SOP Pelaksanaan KKN Tematik FISIP  
FAK.28.SOP Kerjasama dalam Negeri  
FAK.29.SOP Kerjasama luar Negeri  
FAK.30.SOP Pelayanan Mahasiswa Pindah Program Studi  
FAK.31.SOP Pelayanan Mahasiswa Pindah dari Perguruan Tinggi Lain  
FAK.32.SOP Evaluasi Kemajuan Belajar Mahasiswa  
FAK.33.SOP Pendaftaran Lintas Program Studi Cross Enrollment  
FAK.34.SOP Pertukaran Pelajar Credit Earning  
FAK.35.SOP Pengurusan Ujian Remedial  
   
Tuesday, 19 January 2021 15:09

Pimpinan Fakultas

Written by

 

              

 

                                             

 

             

Tuesday, 19 January 2021 07:30

Profil Singkat

Written by

Hasrat untuk mendirikan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik sudah ada semenjak berdirinya Universitas Andalas pada tanggal 13 September 1956. Persiapan untuk mendirikan fakultas tersebut semakin dimantapkan dengan dicantumkannya kedalam Rencana Induk Pengembangan Sepuluh Tahun Universitas Andalas periode 1980-1989. Sesudah itu melalui kerja sama dengan Yayasan Ilmu-Ilmu Sosial Jakarta dan Volkswagen Stiftung Jerman Barat, Universitas Andalas menyelenggarakan lokakarya persiapan pembukaan fakultas tersebut pada awal tahun 1980. Atas rekomendasi lokakarya ini, Universitas Andalas mengusulkan pembukaan Fakultas Sosial Budaya ke Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Namun, setelah melalui berbagai proses Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Andalas akhirnya secara resmi mulai berdiri pada tanggal 13 Mei tahun 1993 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0202/0/1993.

Setelah berdirinya FISIP pada tahun 1993 dengan dua jurusan, yakni Jurusan Sosiologi dan Jurusan Antropologi, dibuka Program Studi Ilmu Politik yang disiapkan oleh tim yang dipimpin oleh Drs. Bakaruddin Rosyidi, MS. Pemerintah menyetujui dibentuknya Program Studi Ilmu Politik dengan keluarnya Surat Keputusan Direktorat Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 326/DIKTI/Kep/1997 tanggal 7 Agustus 1997 tentang Pembentukan Program Studi Ilmu Politik di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas. Sejak saat itulah maka Program Studi Ilmu Politik secara resmi berdiri di FISIP Universitas Andalas. Tim yang dipimpin oleh Drs. Bakaruddin Rosyidi MS, menyiapkan perubahan Program Studi Ilmu Politik menjadi Jurusan Ilmu Politik sesuai dengan Surat Keputusan Direktorat Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 05/DIKTI/ Kep/2005 tanggal 11 Februari 2005, tentang Pembentukan Jurusan Ilmu Politik di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas.

 

Pada tahun 2005 didirikan lagi tiga program studi baru di FISIP. Program Studi Ilmu Administrasi Negara dibuka pada tahun 2005, Program Studi Hubungan Internasional dibuka pada tahun 2007. Tim yang dipimpin oleh Drs. Bakaruddin Rosyidi MS selaku Dekan, berhasil membuka program studi tersebut dan memperoleh ijin dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi No. 1182/U/T/2006. Pada tahun 2005, dibentuk tim pembukaan Program Studi Non reguler, Program Studi Ilmu Komunikasi, Program Studi Hubungan Internasional, Program Studi S2 Sosiologi dan S2 Antropologi dan S2 Program Studi Politik Lokal dan Otonomi Daerah. Program Studi S2 Politik Lokal dan Otonomi Daerah telah menerima mahasiswa baru sejak tahun akademik 2005/2006, sampai sekarang menjadi bagian atau konsentrasi dari Program Studi Pengembangan Wilayah Pedesaan. Program Studi non reguler Ilmu Politik diselenggarakan pada tahun akademik 2006/2007, dan program studi S2 Sosiologi telah berdiri semenjak tahun 2008 yang kemudian diikuti Program Studi S2 Antropologi, Program Studi S2 Ilmu Komunikasi, dan Program Studi S2 Administrasi Publik.

Akhirnya patut dicatat disini para ahli serta tokoh masyarakat yang tidak sedikit sumbangannya dalam memperjuangkan dan membina jurusan yang menjadi cikal bakal Fakultas ini. Nama-nama tersebut antara lain adalah Drs. Zuber Usman, Prof. Dr. Taufik Abdullah, Prof. Koentjaraningrat, Djoni Marsinih, SE, Rusli Amran, Dr. Mochtar Naim, Prof. Mawardi Yunus, Prof. Dr. Abdul Aziz Saleh, MA, Prof. Dr. Khaidir Anwar, MA, dan lain sebagainya yang tidak mungkin disebutkan semuanya di sini telah berkontribusi besar bagi pendirian FISIP dan berkembang seperti yang ada sekarang ini. Sekarang FISIP telah memiliki 92 orang dosen tetap dengan Guru Besar sebanyak empat orang yakni Prof. Dr. rer. soz Damsar MA, Prof. Dr. Afrizal, MA, Prof. Dr. rer. soz Nursyirwan Effendi, dan Prof. Dr. Erwin.

Perkembangan FISIP yang begitu pesat juga tidak lepas dari faktor kepemimpinan. Sejak bulan Mei 1993 sampai sekarang, FISIP telah dipimpin oleh delapan orang dekan. Disamping Prof. Dr. Abdul Aziz Saleh, MA, sebagai Pjs dekan, Dahrul Dahlan, SH menjabat sebagai dekan dari tahun 1994 sampai tahun 2004 (dua kali periode), dan Dr. Damsar, M.A dari tahun 2000 sampai tahun 2004. Kepemimpinan dilanjutkan oleh Drs. Bakaruddin Rosyidi, M.S pada tahun 2004 sampai 2008, Drs. Alfitri, M.S pada tahun 2008 sampai 2012, Prof. Dr. rer.soz Nursyirwan Effendi pada tahun 2012 sampai 2016, dan Dr. Alfan Miko, M.Si pada tahun 2016 sampai 2020. Sejak bulan Agustus 2020, Dekan FISIP untuk periode 2020-2024 dijabat oleh Dr. Azwar, M.Si.

Berdasarkan Permendikbud Nomor 47 Tahun 2013 tentang Statuta Universitas Andalas, pengelolaan program Sarjana, Magister, dan Doktor monodisipliner dilakukan oleh masing-masing fakultas. Saat ini, FISIP memiliki enam jurusan yang terdiri dari enam Program Sarjana dan lima Program Magister, dan satu Program Doktor. Dari 6 program Sarjana yang ada, terdapat 4 Program Sarjana (S1) yang sudah memperoleh peringkat A oleh BAN-PT, yaitu Sosiologi, Antropologi, Ilmu Politik, dan Ilmu Komunikasi. Adapun 2 Program Sarjana (S1) lainnya yaitu Administrasi Publik, dan Ilmu Hubungan Internasional memperoleh peringkat B. Untuk Program Studi Magister (S2), terdapat satu Program Magister yang mendapat peringkat A, yakni Sosiologi, sedangkan empat Program Magister lainnya mendapat peringkat B, yaitu Antropologi, Ilmu Politik, Administrasi Publik, dan Ilmu Komunikasi.

Pada tahun 2019 jumlah Dosen PNS yang dimiliki oleh FISIP sebanyak 92 orang, sedangkan jumlah mahasiswa terdaftar sebanyak 2.208 orang. Setelah dihitung, maka didapat perbandingan 1 orang dosen berbanding 24 orang mahasiswa. Hal ini menandakan perbandingan jumlah dosen dan mahasiswa di FISIP sudah mendekati angka yang ideal. Meskipun demikian, masih ada beberapa program studi yang masih belum seimbang antara dosen dan mahasiswa, seperti Jurusan Hubungan Internasional dan Jurusan Ilmu Politik.

Di tahun 2020, dari lima Program Studi Magister yang ada di FISIP, pada tahun ini total menerima sebanyak 80 orang mahasiswa baru.  Mahasiswa baru program magister FISIP berjumlah 80 orang di tahun 2020 tersebut, 38 orang berasal dari program magister Ilmu Komunikasi, disusul oleh Program Studi Ilmu Politik sejumlah 17 orang. Apabila dicermati, jumlah penerimaan mahasiswa tahun 2020 sedikit meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dari 64 orang naik menjadi 80 orang, dengan persentase peningkatan sebesar 25%. Menjadi catatan bahwa tingginya peminat di Program Magister Ilmu Komunikasi dan Program Magister Ilmu Politik tersebut karena adanya tawaran beasiswa dan kerjasama antara Universitas Andalas dengan Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU).